KURAZONE ~ Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina yang menyerang kawasan Gaza, telah menimbulkan dampak kemanusiaan, dengan menewaskan lebih dari 11.000 jiwa warga Palestina. Respons internasional yang menyerukan gencatan senjata belum mendapatkan persetujuan dari Israel, memicu adanya gerakan boikot produk-produk Israel yang meluas di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons konflik ini dengan mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut menegaskan bahwa muslim di Indonesia wajib mendukung perjuangan Palestina melawan agresi Israel dan menyatakan dukungan terhadap Israel atau pendukungnya adalah "haram" atau bertentangan dengan hukum Islam. Perlu diingat bahwa fatwa ini tidak secara spesifik mengharamkan pembelian produk tertentu, melainkan melarang perbuatan yang mendukung Israel.
Ketua MUI bidang fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan kepada wartawan, "MUI menyerukan setiap muslim untuk menghindari sebisa mungkin transaksi dan penggunaan produk Israel, serta mereka yang berafiliasi dengan Israel, dan juga yang mendukung kolonialisme dan Zionisme."
Berikut adalah Cara Mengecheck Nama Produk atau Perusahaan yang Pro Israel atau Tidak
Situs Bdnaash menjadi viral di media sosial, yang memungkinkan penggunanya dapat mengetahui merek atau produk yang mendukung Israel. Namun, bagaimana cara menggunakannya?
1. Masuk ke situs https://bdnaash.com/
2. Masukkan nama produk atau perusahaan pada kolom pencarian, kemudian Enter
3. Setelah itu akan muncul keterangan produk atau perusahaan tersebut mendukung Israel atau tidak
Berikut ini adalah contoh produk atau perusahaan yang mendukung Israel atau tidak
Keterangan
- Notifikasi disertai warna merah dengan tulisan "This brand supports the Israel occupation" yang berarti "Merek ini mendukung Israel".
- Notifikasi disertai warna hijau dengan tulisan "No record found on this brand" yang berarti, "Tidak ada catatan yang ditemukan pada merek ini".
Tags
Info